Jumat, 30 Oktober 2026 20:42 WIB

ICM Rencanakan Lima Langkah Pembenahan Usai Kasus Kekerasan Seksual

Sekolah Insan Cendekia Madani (ICM) telah menyiapkan lima langkah untuk memperbaiki sistem perlindungan siswa setelah salah satu tenaga pengajarnya, NAA, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaa

ICM Rencanakan Lima Langkah Pembenahan Usai Kasus Kekerasan Seksual

Sekolah Insan Cendekia Madani (ICM) telah menyiapkan lima langkah untuk memperbaiki sistem perlindungan siswa setelah salah satu tenaga pengajarnya, NAA, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual oleh Polres Tangerang Selatan.

Langkah-langkah tersebut meliputi pengetatan proses rekrutmen, pengaturan interaksi antara tenaga pendidik dan siswa, peningkatan pengawasan, penyediaan kanal pengaduan, serta penguatan edukasi mengenai perlindungan anak.

Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan pada 3 Oktober 2026, ICM menegaskan komitmennya untuk mengawasi pelaksanaan dan evaluasi sistem perlindungan siswa. Dewan Pembina, pengurus yayasan, dan pimpinan sekolah akan terlibat dalam proses tersebut.

“Kasus ini menuntut evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan siswa. Kejadian serupa tidak boleh terulang,” ungkap pihak ICM.

Langkah pertama yang akan diambil adalah memperketat proses rekrutmen dan pemeriksaan latar belakang guru serta pegawai. Sekolah juga akan menetapkan aturan mengenai batas interaksi antara guru, pegawai, dan siswa, dengan menerapkan prosedur pendampingan oleh lebih dari satu guru dalam setiap kegiatan siswa.

ICM berencana untuk memperkuat pengawasan di lingkungan sekolah dan asrama, termasuk menambah jumlah kamera pengawas (CCTV) yang saat ini sudah beroperasi sebanyak 394 unit di seluruh area bersama.

Selain itu, ICM akan menyediakan kanal pengaduan yang menjamin kerahasiaan identitas pelapor, dengan prosedur respons cepat untuk setiap laporan yang masuk. Pengaduan dapat dilakukan melalui WhatsApp atau surel yang telah disediakan.

Sekolah juga akan memberikan pendampingan psikologis bagi siswa yang terdampak, dengan mempertimbangkan kebutuhan dan pilihan masing-masing keluarga. ICM menyampaikan permohonan maaf kepada siswa, keluarga, orang tua, dan masyarakat atas insiden tersebut.

NAA telah dinonaktifkan sejak 25 Agustus 2026, dan tidak lagi memiliki akses ke siswa maupun lingkungan sekolah. ICM menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan berkomitmen untuk mendukung penanganan kasus ini hingga tuntas.

Selama proses pembenahan, ICM akan bekerja sama dengan orang tua siswa, Dinas Pendidikan, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Tangerang Selatan, serta pihak terkait lainnya. Perkembangan mengenai pembenahan akan disampaikan secara berkala dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas anak dan proses hukum yang berlangsung.