273 PKL Direlokasi ke Pasar Anyar, Lapak Gratis untuk Pedagang


HAITANGERANG.COM - Satpol PP Kota Tangerang mulai melakukan relokasi terhadap 273 pedagang kaki lima (PKL) yang beroperasi di Jalan Kiasnawi dan Jalan Ahmad Yani, kawasan Pasar Anyar, pada Selasa, 3 November 2026. Tindakan ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi jalan dan trotoar serta memaksimalkan pemanfaatan Gedung Pasar Anyar sebagai pusat perdagangan.
Asisten Daerah I Kota Tangerang, Mulyani, menjelaskan bahwa relokasi ini adalah bagian dari rencana penataan kawasan Pasar Anyar yang telah melalui beberapa tahap sosialisasi kepada para pedagang. Para pedagang yang sebelumnya berjualan di tepi jalan akan dipindahkan ke area dalam Gedung Pasar Anyar.
"Harapannya, kondisi di sekitar Pasar Anyar, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Kiasnawi bisa kembali sesuai fungsinya. Jalan dan trotoar dapat digunakan sebagaimana mestinya, sementara para pedagang bisa berjualan di dalam Gedung Pasar Anyar yang sudah kita bangun," ungkap Mulyani.
Pemkot Tangerang mengharapkan agar para pedagang segera menempati lokasi yang disediakan, sehingga aktivitas perdagangan dapat berlangsung lebih tertib dan nyaman. Mulyani juga menekankan bahwa penataan kawasan tidak hanya berfokus pada relokasi, tetapi juga bertujuan untuk mengoptimalkan aktivitas ekonomi di dalam gedung pasar.
Pemkot akan mendorong masyarakat, termasuk pegawai di sekitar, untuk berbelanja di Pasar Anyar agar aktivitas perdagangan semakin meningkat. "Kita ingin Gedung Pasar Anyar ini lebih optimal dan ramai. Dengan begitu, perekonomian di kawasan pasar bisa tumbuh," jelasnya.
Dalam proses relokasi, Pemkot Tangerang juga menyediakan dukungan transportasi bagi pedagang yang memerlukan bantuan untuk memindahkan barang dagangannya. Pedagang dapat menggunakan armada yang disiapkan pemerintah atau melakukan pemindahan secara mandiri.
Di lokasi yang sama, Direktur Utama Perumda Pasar Kota Tangerang, Dedi Ochen, menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang dan memberikan nomor lapak sesuai lokasi yang telah ditentukan di Gedung Pasar Anyar. Ia memastikan bahwa pedagang tidak akan dikenakan biaya selama proses serah terima gedung dari pemerintah pusat belum selesai.
"Selama ini masih gratis di Pasar Anyar. Tempatnya juga sudah bagus, bersih, dan nyaman," kata Dedi. Ia berharap proses persetujuan serah terima Gedung Pasar Anyar dari Kementerian Keuangan kepada Pemerintah Kota Tangerang dapat segera diselesaikan agar pengelolaan pasar dapat dilakukan secara penuh.
Penataan kawasan Pasar Anyar melibatkan sekitar 300 personel dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Satpol PP dan perangkat daerah terkait. Melalui langkah ini, Pemkot Tangerang berharap kawasan Pasar Anyar dapat menjadi lingkungan perdagangan yang lebih tertib dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.