Rabu, 4 November 2026 01:13 WIB

Pemkab Tangerang Siapkan Kepulangan Siti Rohaya Korban Penyiksaan di Malaysia

Pemkab Tangerang Siapkan Kepulangan Siti Rohaya Korban Penyiksaan di Malaysia

HAITANGERANG.COM - Pemerintah Kabupaten Tangerang berencana untuk memfasilitasi kepulangan Siti Rohaya, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, yang diduga disiksa oleh majikannya di Malaysia.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana, menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia untuk mengurus kepulangan Siti Rohaya.

"Kami akan membantu proses pemulangan yang bersangkutan, Pemkab Tangerang akan bersurat kepada Deplu. Selain itu, sebaiknya pihak keluarga juga membuat laporan kepada kami," ujarnya pada Selasa, 3 November 2026.

Rudi juga menambahkan bahwa Disnaker akan melakukan investigasi terkait status keberangkatan Siti Rohaya sebagai pekerja migran. Investigasi ini bertujuan untuk menelusuri proses perekrutan dan pemberangkatan, serta pihak-pihak yang terlibat.

"Kita juga akan mencari tahu mengenai jalur pemberangkatan PMI itu, apakah legal atau ilegal. Jika jalurnya ilegal, tentu akan kita laporkan," ungkapnya.

Keluarga Siti Rohaya pertama kali mengetahui kejadian ini melalui petugas kepolisian yang datang ke rumah mereka. Ayah korban, Kartim, mengungkapkan, "Mereka ngasih tahu kalau anak saya dirawat di Malaysia."

Saat ini, Kartim menyatakan bahwa kasus yang menimpa putrinya sedang ditangani oleh Kepolisian Malaysia. Meskipun demikian, ia berharap agar Siti Rohaya dapat segera dipulangkan ke Indonesia dan kembali ke keluarganya.

"Luka kalau sekujur badan. Katanya terbakar sama air keras atau apa saya nggak tahu. Katanya terduga pelaku sudah ditangkap, ada enam orang. Sekarang anak saya mau dibawa ke pengadilan," jelas Kartim.