Senin, 2 November 2026 21:21 WIB

Pemkot Tangerang Bagikan Kupon Relokasi untuk 273 Pedagang Kaki Lima

Pemkot Tangerang Bagikan Kupon Relokasi untuk 273 Pedagang Kaki Lima

HAITANGERANG.COM - Pemerintah Kota Tangerang telah melaksanakan pembagian kupon relokasi bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beroperasi di Jalan Kiasnawi dan Jalan Ahmad Yani. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk mempercepat penataan kawasan Pasar Anyar agar lebih teratur dan representatif.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Teguh Supriyanto, menjelaskan bahwa kupon relokasi tersebut diserahkan pada Minggu, 1 November 2026, dalam kerjasama dengan Tramtib Kecamatan Tangerang dan Perumda Pasar Kota Tangerang.

“Dalam dua hari terakhir, kami mulai membagikan kupon lapak relokasi kepada para PKL. Proses pembagian berjalan lancar, dan banyak di antara mereka yang sudah melihat area lapak baru yang telah disiapkan di Pasar Anyar,” ungkap Teguh pada Senin, 2 November 2026.

Sebanyak 273 PKL yang berjualan di sepanjang Jalan Kiasnawi dan Jalan Ahmad Yani menjadi sasaran pembagian kupon ini. Penetapan area lapak dilakukan berdasarkan kategori barang dagangan masing-masing pedagang untuk memastikan keteraturan.

Teguh menegaskan komitmen Pemkot Tangerang dalam menyediakan fasilitas pendukung serta bantuan teknis selama proses pemindahan berlangsung. Komunikasi yang intensif dengan para koordinator PKL juga terus dilakukan agar seluruh tahapan relokasi dapat berjalan dengan aman dan kondusif.

“Jemput bola ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menyediakan fasilitas yang lebih layak dan representatif bagi pedagang. Kami juga akan memfasilitasi bantuan jika diperlukan selama proses relokasi,” tambahnya.

Meskipun ada penundaan waktu relokasi hingga pekan depan, petugas di lapangan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif. Diharapkan langkah ini mendapatkan dukungan penuh dari semua elemen pedagang demi kenyamanan bersama di pusat Kota Tangerang.