TNGNEWS.ID — Saiful Milah telah resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Kota Tangerang untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Pelantikan ini berlangsung dalam rapat paripurna yang diadakan di Ruang Paripurna DPRD Kota Tangerang pada Senin, 12 Oktober 2026.
Sebelumnya, Saiful Milah merupakan anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) V dan juga menjabat sebagai anggota Komisi IV serta Ketua Fraksi Partai Golkar. Dengan posisinya yang baru, Saiful kini memiliki tanggung jawab yang lebih besar, yaitu memastikan fungsi kelembagaan berjalan dengan baik dan melanjutkan berbagai agenda DPRD yang telah ada hingga akhir masa jabatan.
Pergantian pimpinan ini merupakan bagian dari proses keberlanjutan kelembagaan DPRD Kota Tangerang setelah posisi Ketua DPRD sebelumnya kosong akibat meninggalnya Rusdi pada Juli 2026.
Dalam sisa masa jabatan yang ada, Saiful Milah dihadapkan pada sejumlah agenda strategis, termasuk pembahasan kebijakan daerah, fungsi penganggaran, serta pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan. Ia juga diharapkan dapat menyerap aspirasi masyarakat dalam pengambilan keputusan.
Sebagai Ketua DPRD, Saiful memiliki peran penting dalam menjaga koordinasi antara pimpinan, alat kelengkapan dewan, fraksi, serta hubungan kelembagaan dengan Pemerintah Kota Tangerang. Oleh karena itu, ia dituntut untuk menjaga kesinambungan agenda yang sudah berjalan dan memastikan DPRD menjalankan tiga fungsi utamanya: legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Pengalaman Saiful Milah di DPRD dan keterlibatannya dalam berbagai kegiatan organisasi dan kemasyarakatan selama lebih dari tiga dekade menjadi modal penting dalam menjalankan tugasnya. Latar belakangnya di bidang pendidikan, sosial, keagamaan, dan pembauran kebangsaan juga berkontribusi pada pengabdiannya di masyarakat.
Tantangan terbesar bagi kepemimpinan baru ini adalah memastikan DPRD tetap responsif terhadap isu-isu yang berkembang di masyarakat. Aspirasi warga perlu dihimpun dan dikawal agar dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan program yang berdampak nyata.
Dengan waktu yang terbatas untuk menjalankan mandatnya sebagai Ketua DPRD, Saiful Milah harus fokus pada kesinambungan agenda kelembagaan, efektivitas pengawasan pembangunan, dan penguatan komunikasi dengan masyarakat. Pelantikan ini menandai babak baru bagi DPRD Kota Tangerang, di mana diharapkan lembaga legislatif dapat berfungsi secara efektif dan memenuhi mandat representasi masyarakat hingga akhir masa jabatan. Bagi Saiful Milah, kursi Ketua DPRD adalah amanah untuk memastikan lembaga legislatif tetap berfungsi dan hadir dalam memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Tangerang.
Kabar Terkini Tangerang dan Sekitarnya







