
Kriminal
Terpidana Kasus Kepabeanan Ditangkap Setelah 4 Tahun Buron
TNGNEWS.ID — Pelarian terpidana kasus kepabeanan, Eka Ruska bin Omo Warma, akhirnya ditangkap setelah empat tahun dalam daftar pencarian orang (DPO). Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Kejak
Kabar Terkini Tangerang dan Sekitarnya



