Jumat, 30 Oktober 2026 12:47 WIB

Pemkot Tangerang Amankan 157 Aplikasi dari Ancaman PHP2Shell

HAITANGERANG.COM - Pemerintah Kota Tangerang, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), memastikan bahwa pelayanan publik berbasis digital tetap berjalan dengan baik dan seluruh data prib

Pemkot Tangerang Amankan 157 Aplikasi dari Ancaman PHP2Shell

HAITANGERANG.COM - Pemerintah Kota Tangerang, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), memastikan bahwa pelayanan publik berbasis digital tetap berjalan dengan baik dan seluruh data pribadi masyarakat terjaga keamanannya.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap potensi celah keamanan siber global yang dikenal dengan nama PHP2Shell (CVE-2026-109618 & CVE-2026-109619). Berdasarkan laporan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia, kerentanan ini tergolong berisiko tinggi dan dapat memengaruhi sistem berbasis PHP di seluruh dunia.

Jika tidak ditangani dengan cepat, celah ini berpotensi dimanfaatkan oleh peretas untuk mengakses sistem tanpa izin. Kepala Diskominfo Kota Tangerang, Mugiya Wardhany, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan identifikasi dan penanganan terhadap 157 aplikasi serta situs web resmi milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, kelurahan, dan layanan publik utama.

"Diskominfo telah menyiapkan berbagai opsi penyesuaian teknis agar fungsi pelayanan utama masyarakat tidak terhenti, antara lain melalui pembatasan akses berbasis geotagging untuk 79 aplikasi utama seperti RSUD, puskesmas, dan pajak online sehingga tetap dapat diakses dengan aman," jelas Mugiya pada Rabu, 28 Oktober 2026.

Selain itu, Diskominfo juga mengalihkan 36 aplikasi internal ke jaringan lokal menggunakan Virtual Private Network (VPN) dan menonaktifkan sementara 42 aplikasi untuk pembaruan sistem. Untuk memastikan layanan tetap tersedia, Pemkot telah menyiapkan alternatif pelayanan secara tatap muka.

Mugiya mengimbau masyarakat Kota Tangerang untuk tetap tenang menghadapi isu keamanan siber ini. "Pelayanan publik tetap buka secara digital maupun offline, dan kami mengimbau warga untuk terus meningkatkan kewaspadaan siber serta menjaga kerahasiaan data pribadi," tuturnya.

Bagi masyarakat atau perangkat daerah yang memerlukan informasi lebih lanjut mengenai status layanan digital atau bantuan teknis OPD, dapat menghubungi Helpdesk TIK Diskominfo Kota Tangerang melalui WhatsApp di nomor 0895-1772-5731.