HAITANGERANG.COM - Tim Jatanras Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap dua pria yang merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Tangerang hingga Kalideres, Jakarta Barat.
Kedua pelaku, yang diketahui sebagai residivis dalam kasus serupa, diperkirakan telah melakukan pencurian sebanyak tujuh kali. Mereka ditangkap tanpa perlawanan di kawasan Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada Rabu, 28 Oktober 2026.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Parikhesit, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan mendalam terkait maraknya kasus kehilangan sepeda motor di daerah Benda dan Teluknaga. Tim yang dipimpin oleh Ipda Afit Priya Firmansyah berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan para pelaku.
"Saat penangkapan, petugas menemukan kunci berbentuk T beserta enam mata kuncinya dari tangan tersangka. Kami juga mengamankan dua unit sepeda motor, yakni Honda Vario dan Honda Beat, yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan," ungkap Parikhesit pada Kamis, 29 Oktober 2026.
Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku telah menyasar berbagai lokasi di Teluknaga, Benda, Sepatan, hingga Kalideres. Dalam pengembangan kasus ini, polisi juga menemukan beberapa korban yang belum melaporkan kehilangan mereka ke pihak kepolisian.
Rekam jejak kedua pelaku menunjukkan bahwa mereka adalah pelaku lama. AR alias Jack pernah menjalani hukuman penjara atas kasus curanmor dari Juni hingga November 2021, sementara Udin juga pernah mendekam di penjara karena kasus serupa pada tahun 2022 hingga 2023.
Barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan ini meliputi dua unit sepeda motor, satu kunci T, enam mata kunci T, dua unit telepon genggam, serta berkas kendaraan berupa dua BPKB dan dua STNK. Para korban mengalami kerugian jutaan rupiah, dengan dua kejadian yang terdata mencatatkan kerugian masing-masing sebesar Rp12 juta dan Rp15 juta.
Saat ini, AR dan Udin sedang menjalani penyidikan lebih lanjut di Unit 1 Krimum Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota untuk menyelidiki kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus lainnya.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Herbin Garbawiyata J. Sianipar, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan. "Masyarakat diimbau untuk selalu memastikan kendaraannya terkunci dengan baik, menggunakan kunci ganda, dan tidak meninggalkannya di tempat yang rawan. Apabila melihat aktivitas mencurigakan atau menjadi korban kejahatan, segera laporkan ke pihak kepolisian agar dapat langsung ditindaklanjuti," imbaunya.
Kabar Terkini Tangerang dan Sekitarnya






