Lansia Pengemudi Taksi Online Jadi Korban Begal di Tigaraksa


HAITANGERANG.COM - Seorang pengemudi taksi online berusia 67 tahun yang dikenal dengan inisial SP diduga menjadi korban pembegalan di Lapangan Kampung Bugel, Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 31 Oktober 2026.
Kepala Unit Reskrim Polsek Tigaraksa, Ipda Muhdiawan, menjelaskan bahwa kejadian ini bermula ketika korban menerima pesanan dari Tanjung Priuk, Jakarta Utara, menuju Taman Dago di Parung Panjang, Kabupaten Bogor. Setelah itu, korban mengantar tiga pelaku, yang terdiri dari satu remaja perempuan dan dua pria dewasa.
"Setelah sampai di lokasi pengantaran, korban diancam oleh salah satu penumpang menggunakan senjata tajam jenis golok ke arah lehernya," ungkapnya pada Selasa, 3 November 2026.
Menurut keterangan korban, pelaku mengaku sebagai bandar narkoba dan meminta agar korban kooperatif. Korban kemudian diperintahkan untuk mengemudikan mobilnya menuju gerbang Tol Legok di Kabupaten Tangerang. Dalam situasi terancam, korban diminta untuk terus mengemudikan mobil, dan di tengah perjalanan, dua pelaku menutup mata dan mengikat tubuhnya.
Setelah itu, para pelaku menurunkan korban di sebuah lapangan di Kampung Bugel, Kadu Agung, dan berhasil membawa kabur mobil, ponsel, serta dompet milik korban.
Muhdiawan menambahkan bahwa korban telah melaporkan insiden tersebut ke Mapolsek Tigaraksa, Polresta Tangerang, dan saat ini penyelidikan masih berlangsung.