HAITANGERANG.COM - Pemerintah Provinsi Banten telah menyalurkan bantuan sosial melalui Program Jaminan Sosial Keluarga (JSK) kepada 16.000 kepala keluarga di wilayah tersebut. Penyaluran bantuan ini berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, pada Senin, 2 November 2026.
Gubernur Banten, Andra Soni, menjelaskan bahwa bantuan ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banten. Proses penyaluran dilakukan melalui bank daerah yang kemudian diserahkan langsung kepada para penerima manfaat.
"Kami hari ini menyalurkan bantuan sosial jaminan sosial keluarga. Bantuan ini sudah dirasakan oleh 16.000 penerima manfaat di Banten. Dan untuk di Tangerang ada 2.200 penerima manfaat," ungkap Andra saat acara penyaluran.
Andra juga menambahkan bahwa Pemprov Banten berencana untuk meningkatkan jumlah penerima manfaat bansos JSK pada tahun 2027 mendatang, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk membantu masyarakat yang kurang mampu. Selain itu, Pemprov Banten akan memperkuat kerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota serta pemerintah pusat untuk memperluas jangkauan bantuan.
Salah satu penerima manfaat, Jahatul Nufus, menyatakan bahwa ia merasa sangat terbantu dengan adanya bantuan tersebut. Ia menerima uang tunai sebesar Rp500 ribu yang rencananya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. "Baru kali ini dapat, rasanya seneng alhamdulillah. Persyaratannya cuma kartu keluarga sama KTP," ujarnya.
Jahatul berharap agar pemerintah dapat lebih sering menyalurkan bantuan serupa agar masyarakat kurang mampu semakin terbantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kabar Terkini Tangerang dan Sekitarnya







