Senin, 2 November 2026 20:06 WIB

Pajak Pembalut dan Keadilan Sosial

Pajak Pembalut dan Keadilan Sosial

HAITANGERANG.COM - Perdebatan mengenai pajak pembalut bukan hanya soal besaran biaya yang harus dibayar perempuan saat membeli produk menstruasi. Di balik transaksi kecil ini, terdapat isu besar terkait bagaimana negara memahami kebutuhan warganya. Ketika Direktorat Jenderal Pajak menetapkan pembalut sebagai Barang Kena Pajak dengan tarif PPN 11 persen, hal ini mengajak kita untuk merenungkan kembali kategori kebutuhan hidup yang ditetapkan oleh negara.

Pertanyaan yang muncul adalah, apakah semua barang yang dapat diperjualbelikan harus diperlakukan sebagai komoditas ekonomi? Atau ada kebutuhan manusia yang seharusnya mendapatkan perlindungan lebih karena berkaitan dengan martabat dan keberlangsungan hidup?

Negara memerlukan pajak untuk mendanai pembangunan, pendidikan, dan pelayanan publik. Namun, tantangan yang lebih mendasar adalah apakah negara benar-benar memahami kehidupan masyarakat yang menjadi sumber penerimaan pajak tersebut. Manusia bukan sekadar konsumen atau angka dalam laporan keuangan; mereka memiliki kebutuhan biologis, keterbatasan ekonomi, dan pengalaman hidup yang tidak selalu dapat diukur dengan angka.

Pembalut adalah contoh nyata dari isu ini. Bagi sebagian orang, tambahan biaya untuk pembalut mungkin tidak signifikan. Namun, bagi perempuan dari keluarga miskin, pengeluaran ini bisa menjadi beban yang harus dipertimbangkan bersamaan dengan kebutuhan lainnya seperti pangan dan pendidikan anak.

Menstruasi adalah kenyataan biologis yang tidak mengenal status ekonomi. Ia datang tanpa memandang apakah seseorang memiliki penghasilan tinggi atau berjuang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kebijakan yang terlihat sama dapat menciptakan pengalaman ketidakadilan yang berbeda bagi setiap individu.

Kemiskinan menstruasi, atau period poverty, adalah bentuk kemiskinan yang sering terabaikan dalam diskusi pembangunan. Ini bukan hanya soal ketidakmampuan membeli pembalut, tetapi juga mencakup akses terhadap air bersih, toilet yang layak, dan pengetahuan tentang kesehatan menstruasi. Kemiskinan ini tidak hanya beroperasi melalui perut yang lapar, tetapi juga melalui tubuh yang tidak mendapatkan hak untuk dirawat dengan baik.

Bayangkan seorang siswi yang harus memilih antara membeli pembalut atau menggunakan uang sakunya untuk kebutuhan sekolah. Atau seorang perempuan pekerja informal yang penghasilannya tidak menentu, sementara kebutuhan menstruasi datang secara teratur. Dalam situasi seperti ini, memperpanjang penggunaan pembalut atau menggunakan bahan seadanya bukanlah pilihan yang diambil karena ketidaktahuan, tetapi sebagai upaya bertahan dalam keterbatasan ekonomi.

Menawarkan alternatif seperti menstrual cup tidak selalu menjadi solusi. Tidak semua perempuan memiliki akses terhadap air bersih atau fasilitas sanitasi yang memadai. Kita seringkali terburu-buru menawarkan solusi berdasarkan pengalaman kelompok yang lebih beruntung, tanpa mempertimbangkan kondisi yang dihadapi oleh masyarakat yang kurang beruntung.

Negara cenderung lebih mudah menghitung penerimaan pajak daripada memahami beban kehidupan yang ditanggung oleh masyarakat. APBN sering dibahas melalui angka pertumbuhan ekonomi dan belanja pembangunan, tetapi angka-angka ini tidak selalu mencerminkan pengalaman manusia di baliknya. Ada perempuan yang kehilangan kesempatan belajar karena tidak memiliki akses terhadap kebutuhan menstruasi, dan ada keluarga yang harus merestrukturisasi anggaran bulanan mereka karena kebutuhan biologis salah satu anggotanya.

Keadilan sosial tidak hanya tentang perlakuan yang sama, tetapi juga tentang memahami perbedaan kebutuhan dan keadaan. Kebijakan fiskal yang peka gender bukanlah bentuk keistimewaan, melainkan upaya untuk memastikan bahwa kebijakan negara tidak mengabaikan kenyataan kehidupan warganya.

Pemerintah seharusnya mempertimbangkan untuk membebaskan PPN pada pembalut, memberikan subsidi yang tepat, dan menyediakan pembalut gratis di sekolah serta fasilitas publik. Namun, kebijakan ini perlu disertai dengan penyediaan air bersih, toilet yang layak, dan pendidikan tentang kesehatan menstruasi.

Keadilan sosial dalam Pancasila harus tercermin dalam keputusan anggaran dan kebijakan publik. Negara tidak hanya perlu bertanya berapa banyak penerimaan yang bisa dikumpulkan, tetapi juga berapa banyak beban kehidupan yang dapat dikurangi melalui kebijakannya. Pembangunan yang hanya fokus pada angka pertumbuhan tanpa memahami penderitaan masyarakat berisiko kehilangan tujuan kemanusiaannya.

Membaca APBN dari perspektif tubuh perempuan berarti mengajak negara untuk melihat manusia secara lebih komprehensif. Kebutuhan biologis bukanlah urusan pribadi yang terpisah dari kebijakan publik. Ketika seseorang tidak dapat memenuhi kebutuhan biologisnya karena kemiskinan, hal ini menjadi persoalan sosial yang harus ditangani bersama.

Pembalut mungkin hanya satu jenis barang, tetapi bagi perempuan yang membutuhkannya, ia berkaitan dengan kesehatan, pendidikan, martabat, dan kesempatan untuk hidup layak. Menstruasi bukanlah kemewahan, sehingga keadilan tidak seharusnya berhenti pada perhitungan pajak, tetapi harus mencakup tubuh manusia yang setiap hari menghadapi dampak dari kebijakan negara.